KIHT Diharapkan Bisa Membuka Peluang Kerja Bagi Masyarakat Pamekasan

Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten Pamekasan tengah berupaya memulihkan perekonomian daerah melalui berbagai hal, salah satunya memanfaatkan kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Rabu, 15/9/21.


Pemanfaatan DBHCHT tersebut salah satunya untuk kesejahteraan masyarakat, nah kali ini Pemkab Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) tengah merancang pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang akan dipusatkan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Kab. Pamekasan.


Menurut data yang dipaparkan oleh Kantor Bea Cukai Madura, ada 96,53% pabrik rokok yang ada di Madura menggunakan Sigaret Kretek Tangan, dan 3,47% menggunakan Sigaret Kretek Mesin.


Dengan jumlah pabrik rokok yang menggunakan SKT, tentu akan membuka peluang kerja bagi masyarakat Madura, khususnya Pamekasan, mengingat kabupaten Pamekasan merupakan daerah dengan pabrik rokok terbanyak di Madura. Sehingga dampak positif tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.


Menurut Tesar Pratama, Perwakilan Kantor Bea Cukai Madura, mengatakan, dengan adanya KIHT di Pamekasan, maka akan menjadi harapan besar bagi Pemerintah Daerah, karena hal itu akan menjadi kawasan khusus industri tembakau dalam memproduksi rokok legal.


“Bagi perusahaan rokok yang tergabung dalam KIHT, mereka mendapatkan fasilitas penunda bayar cukai selama 3 bulan. Sehingga biayanya, bisa dijadikan modal usaha terlebih dahulu,” jelas Tesar Pratama saat memberikan materi edukasi di Balai Desa Klompang Barat, Kec. Pakong.


Adanya KIHT juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dan beberapa manfaat krusial lainnya dengan pengawasan Bea Cukai Madura. 


“Saya harap tembakau di Pamekasan ini bisa naik drajat, agar semuanya bisa diuntungkan, baik itu petani, perusahaan rokok, Bea Cukai dan Pemerintah pun juga akan mendapat keuntungan jika hasil tembakaunya bagus” tandasnya. (Fiki/Adv)

Total Views: 184

Pos terkait