Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bekerjasama dengan perusahaan industri rokok membuka peluang kerja bagi warga pribumi Pamekasan. Senin, 13/9/21.
Diketahui bahwa sebelum mereka diterjunkan untuk bekerja, para warga yang terdaftar diikut sertakan dalam pelatihan linting rokok dengan memanfaatkan Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Dalam hal ini, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) sebagai penyelenggara pelatihan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan jurnalterkini.id, pada bulan September 2021 ini, pihak DPMPTSP dan Naker Kabupaten Pamekasan, akan gelar pelatihan linting rokok di 3 pabrik mitra.
“Untuk tahun ini kita akan mulai dulu 3 paket dengan 20 orang perpaket, yakni di PR Ayunda Desa Jarin, SF Jaya Raya di Desa Larangan Dalam dan SHN Jaya di Desa Blumbungan,” jelas Supriyanto, Plt. Kepala DPMPTSP dan Naker Kab. Pamekasan.
Ia menambahkan bahwa saat ini perekrutan peserta sudah selesai, mereka yang terfaftar akan diikutkan pelatihan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan kapasitas 60 peserta pada tahap pertama yang tergabung dalam 3 paket, setiap paket terdiri dari 20 orang.
“Untuk sekarang kita buka pelatihan di 3 tempat yang berbeda, yakni di Desa Jarin, Desa Larangan Dalam dan Desa Blumbungan,” tambahnya.
Secara teknis, jadwal pelatihan linting rokok akan dilaksanakan selama 10 hari. Sementara, pihaknya menargetkan 3 dari 11 paket terlaksana.
Saat pelatihan berlangsung, pihak DPMPTSP dan Naker juga tengah melakukan penandatanganan MoU. dengan beberapa pabrik rokok lokal.
“Kita juga sudah melakukan MoU dengan perusahaan rokok agar semua peserta bisa terserap jadi pekerja di sana,” tandasnya. (Fiki/Adv)






