Diskominfo Pamekasan Sosialisasikan DBHCHT Melalui Media

Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kerap melakukan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di berbagai media.

Kegiatan sosialisasi ini untuk meratakan informasi mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan ketentuan undang-undang cukai ke seluruh penjuru Bumi Gerbang Salam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Mohammad, mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali terlibat pelaksanaan sosialisasi DBHCHT.

Mengingat mulai tahun 2021 ini segala kegiatan publikasi dan kehumasan Pemkab, sudah dialihkan dan menjadi tugas dari Diskominfo.

“Pelaksanaan DBHCHT di tahun sebelumnya dilaksanakan oleh humas, dan saat ini kegiatan kehumasan dialihkan ke Diskominfo,” ungkapnya dalam suatu kesempatan.

Pihaknya mengatakan saat ini Diskominfo menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan sosialisasi, edukasi dan informasi terkait DBHCHT ke masyarakat Bumi Gerbang Salam. Sebab, sesuai peran yang ada, Diskominfo dalam pemanfaatan DBHCHT ini, dengan melakukan sosialisasi melalui berbagai mitra media yang ada.

“Kami melakukan sosialisasi via media yaitu media cetak, online, koran dan sebagainya termasuk elektronik radio serta sosmed,” jelasnya.

Disamping itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan, DBHCHT di Pamekasan cukup besar pada tahun 2021.

Selain itu, ia menambahkan bahwa metode sosialisasi tatap muka tengah berjalan ke masyarakat, melalui peran Pemkab dan OPD terkait serta tim dari Bea Cukai sendiri.

“Kami juga melakukan sosialisasi melalui Radio dan Televisi Talkshow, lalu terakhir dengan Media Sosial yang senantiasa menggaungkan informasi,” katanya, Senin pagi, 13/9/21. (Fiki/Adv)

Total Views: 336

Pos terkait