Pamekasan, Jurnal Terkini – Pertengahan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sangat aktif melakukan terobosan agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di daerahnya. Kamis, 23/9/21.
Kabupaten yang berjuluk Bumi Gerbang Salam ini mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Madura.
Hal itu menjadi PR tersendiri bagi pemerintah dalam memanfaatkan anggaran yang dikucurkan ke daerahnya tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar hari ini (Kamis, 23/9/21) bertempat di Aula Hotel Cahaya Berilan, Jl. Raya Panglegur Pamekasan, tersebut diikuti oleh puluhan peserta.
Kegiatan tersebut selain mensosialisasikan Peraturan perundang undangan tentang cukai, juga membahas pemasukan hasil cukai terhadap daerah.
Menurut Tesar Pratama, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Madura, menjelaskan bahwa pada tahun 2020 kemarin, produksi rokok di Madura untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) mencapai 96,53% dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 3,46%.
Dengan jumlah persentase tersebut, menurut Tesar, tentu akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi warga Madura, khususnya Pamekasan, mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan tempat pabrik terbanyak se Madura.
“Dari jumlah persentasi tersebut, Pamekasan menjadi Kabupaten dominan yang memiliki banyak industri rokok legal, tentu ini akan membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya Pamekasan”. (Fiki/Adv)





