Gagal Berangkat Ilegal ke Malaysia, Lima Calon PMI Ternyata Dijanjikan Bekerja di Batam

Lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan karena hendak ke Malaysia secara ilegal, kelimanya ternyata dijanjikan bekerja di Batam. (foto: yra)
Lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan karena hendak ke Malaysia secara ilegal, kelimanya ternyata dijanjikan bekerja di Batam. (foto: yra)

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano melalui Kasat Polair, IPTU Binsar Samosir mengatakan, penindakan terhadap kelima calon PMI itu, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyelundupan PMI di wilayah Meral Barat.

“Informasi itu, langsung kita tindaklanjuti dengan menerjunkan tim Sea Scouts dan tim patroli dan kemudian kita berhasil temukan satu unit speed boat tanpa nama yang berisikan para calon PMI tersebut hendak menuju ke Malaysia,” kata IPTU Binsar, Selasa (21/9/2021).

Bacaan Lainnya

Binsar mengatakan, nakhoda kapal yakni MI membawa kelima PMI tersebut berdasarkan perintah seseorang berinisial SAB.

“MI dijanjikan upah sebesar Rp. 1.5 juta oleh SAB untuk menghantarkan kelima PMI ini ke Malaysia untuk sekali jalan,” kata Binsar.

Setelah berhasil diamankan, kata Binsar, kelima PMI beserta nahkoda kapal langsung dibawa ke kantor Satpolairud Polres Karimun.

“Dari hasil pemeriksaan, kita dapati kelima PMI tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap, sementara MI sebagai nakhoda kapal kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Atas perbuatannya itu, MI dikenai pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 86 Jo 73 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman 10 tahun penjara. (yra)

Baca juga: Hendak ke Malaysia Secara Ilegal, Lima Calon PMI Diamankan Satpolair Polres Karimun

Total Views: 211

Pos terkait