BPN Karimun Serahkan 337 Sertifikat Tanah Secara Gratis

Karimun (Jurnal) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun menyerahkan sebanyak 337 sertifikat tanah untuk warga Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Kelurahan Tebing, Rabu (23/5).

Koordinator PTSL Kalurahan Tebing, Isnayati mengatakan, penyerahan 337 sertifikat yang diberikan tersebut merupakan alokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kuota tahun 2017.

“Target ntuk PTSL tahun 2017 di Kelurahan tebing sekitar 1000 bidang, sementara yang kami bagikan baru sekitar 337,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dari 337 sertifikat yang dibagikan Kelurahan Tebing terbagi menjadi 3 wilayah Rukun Warga (RW), diantaranya RW 01 dibagikan sebanyak 159 Kepala Keluarga (KK) dari RW 02 ada sekitar 130 dan dari RW 03 dibagikan sebanyak 130 sertifikat.

Salah seorang penerima sertifikat bernama Cek Yus merasa terbantu dengan pembagian sertifikat gratis tersebut, karena menurutnya untuk mengurus sertifikat membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Saya sangat terbantu dengan adanya program ini, kalau tidak ada program ini pasti biaya pengurusannya sangat besar,” ujarnya saat diwawancarai.

Sementara itu Lurah Tebing, Kecamatan Tebing, Zuhaimi mengimbau kepada masyarakatnya untuk lebih berperan aktif dalam mengurus sertifikat tanah.

“Untuk masyarakat hendaknya lebih berperan aktif dalam mengurus surat tanah ini, karena bisa menaikkan harga jual beli tanah,” tuturnya.

Total Views: 261

Pos terkait