Puluhan Pegawai Stasiun Karantina Kelas II Karimun Bebas Narkoba

Karimun (Jurnal) – 45 orang pegawai Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun menjalani tes urine pada hari Jumat (06/4) pagi, tes urine tersebut dilaksanakan di kantor Karantina yang terletak di Poros, Meral.

Pelaksanaan tes urine tersebut menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun. 45 orang pegawai tersebut merupakan pegawai tetap dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Kepala Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun melalui Kepala Urusan Tata Usaha Ade Saptaji mengatakan, sebelum dilakukan tes urine, para pegawai tersebut diberikan pemahaman sosialisasi tentang bahaya narkoba.

“Kita tidak ingin di lingkungan kerja ada yang menyalahgunakan narkoba. Sehingga kita berikan sosialisasi agar mereka paham, dan kita juga melakukan pengecekan urine untuk memastikan bahwa kita bersih dari narkoba,” ujar Ade.

Ade menambahkan jika nantinya salah satu pegawai yang bekerja di ruang lingkup Stasiun Karantina ada yang menggunakan narkoba maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kita tidak main- main dalam masalah narkoba, apabila ada yang positif maka kita akan tindak tegas,” tambahnya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap 45 orang pegawai tersebut, mereka dinyatakan bebas narkoba dan tidak ada ditemukan pegawai yang positif menggunakan narkoba.

“Tidak ada yang positif,” katanya.

Ade berharap agar seluruh pegawai yang bekerja dilingkungan Karantina tetap konsisten untuk tidak menggunakan narkoba, karena dinilai dapat membahayakan diri sendiri.

Total Views: 395

Pos terkait