DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti

Dilanjutkan oleh Fraksi Golkar yang disampaikan oleh H Hatta, bahwa agar ranperda perubahan ini hendaknya benar-benar memperhatikan seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan, sehingga tidak selalu terjadi perubahan dan menghasilkan produk hukum yang efektif dan efisien. Proses penempatan pegawai berdasarkan prinsip-prinsip karier dari seorang pegawai, perlu dihitung dan dipertimbangkan jumlah kebutuhan dengan urusan dan beban kerja agar distribusi beban kerja terbagi secara proporsional dan profesional. Pegawai yang akan ditempatkan nantinya sesuai kapasitas keahlian yang dimiliki.

Fraksi Golkar Plus ingin mengarahkan dan menekankan agar penataan kelembagaan perangkat daerah yang mendasari adanya perubahan dalam Perda ini diorientasikan pada peningkatan pelayanan, kualitas, profesionalisme, dan integritas moral aparatnya. Dalam rangka pengembangan potensi daerah serta peningkatan pelayanan dengan melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah yang mampu mengakomodir segala urusan kepentingan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan apa yang telah disampaikan Saudara Bupati bahwa dalam proses pembentukan Perda ini seyogyanya prinsip “miskin struktur kaya fungsi” merupakan salah satu prinsip yang masih sangat relevan untuk dipertimbangkan guna menjaga keseimbangan antara pengakomodiran terhadap semua urusan pemerintahan yang ada dengan tingkat kemampuan keuangan daerah yang kita miliki. Kami Fraksi Partai Golkar Plus juga mengharapkan dengan adanya perubahan dan penyesuaian susunan perangkat daerah mampu mengurangi beban biaya operasional sehingga bisa lebih efesien dari sisi anggaran, akan tetapi tidak mengurangi efektivitas kinerja dan hasilnya,” ungkapnya.

Fraksi PKB yang disampaikan oleh Khusairi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berpendapat dan sejalan dengan prinsip “miskin struktur kaya fungsi” hal ini memang harus segera diterapkan di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. Mengingat untuk menjaga keseimbangan antara pengakomodiran terhadap pemerintahan yang ada dengan tingkat kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.

Total Views: 1208

Pos terkait