DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti

Dalam Pandangan Umum ini Fraksi Partai Amanat Nasional dapat memberikan beberapa catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini terkait beberapa OPD yang di gabungkan mengenai tugas pokok fungsi dan kewenangan nya yang menjadi perhatian untuk dilanjutkan kepada proses pembahasan .

Kemudian dari Fraksi PDI yang disampaikan Boby Haryadi, pada intinya menyetujui dan menerima atas Ranperda usulan tersebut, namun ada beberapa masukan dari pihaknya yaitu bahwa pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan Perda dengan berpedoman pada peraturan pemerintah.  Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah dapat dikatakan efektif apabila kewenangannya dapat meningkatkan produktivitas kinerja, akan tetapi apabila penataan kelembagaan perangkat daerah ini dimaknai sebagai penambahan dan perluasan lembaga, maka penataan lembaga ini akan menjadi tempat penampungan bagi aparat yang belum mendapatkan tempat.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan ingin mengarahkan dan menekankan agar penataan kelembagaan perangkat daerah yang mendasari adanya perubahan dalam perda ini di orientasikan pada peningkatan pelayanan, kualitas, profesionalisme dan in

integritas moral aparatnya. Dan Kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat menyetujui apa yang disampaikan oleh saudara bupati bahwa dengan adanya perubahan dan penyesuaian susunan perangkat daerah mampu mengurangi beban biaya operasional sehingga lebih efisien dari sisi anggaran, namun tidak mengurangi efektivitas kinerja dan hasilnya,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar perubahan ketiga atas Perda yang dimaksudkan tersebut benar-benar bisa memberikan perlindungan hukum untuk menjamin kepastian hukum, sesuai amanah yang diberikan pemerintah pusat ke daerah untuk mewujudkan situasi kondusif stabilitas politik keamanan dan persatuan.

“Kemudian kami berharap Perda yang dimaksud harus dilaksanakan secara transparant dipertanggungjawabkan secara undang-undang, dilaksanakan dengan baik untuk kepentingan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Total Views: 1207

Pos terkait