Karimun (Jurna) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjungbatu menggelar penyuluhan dan penerangan hukum kepada perangkat desa melalui program Jaksa Masuk Desa (JMD), yang dilaksanakan di gedung serba guna Desa Sei Asam Kecamatan Belat, Selasa (13/3) pagi.
Kegiatan itu bertujuan agar masyarakat yang bermukim di desa tersebut dapat mengenal dan mengetahui tugas serta fungsi dan kewenangan kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kacabjari Tanjungbatu, Aji Satrio Prakoso melalui Jaksa Fungsional Senopati mengatakan, kegiatan tersebut memaparkan tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum.
“Kita ingin masyarakat ini paham tentang hukum dan fungsi kejaksaan ini seperti apa dan apa tugas- tugas kita serta kewenangan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Program Jaksa Masuk Desa (JMD) ini merupakan salah satu langkah agar masyarakat mengerti tiga komponen yang dapat membangun sistem hukum.
“Kita ingin masyarakat melek hukum, ini salah satu langkah kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum dengan program JMD,” tuturnya lagi.
Tidak hanya program JMD saja, akan tetapi akan dilaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), agar dapat mengenalkan tugas dan fungsi jaksa oleh para pelajar secara dini.
Kegiatan tersebut diikuti 40 peserta dari camat, kepala desa, tokoh masyarakat hingga masyarakat setempat.





