Hanya Enam OPD Pemkab Karimun Yang Menggunakan Absensi Finger Print

Karimun (Jurnal) – Upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer,  Pemerintah Kabupaten Karimun telah memberlakukan absensi dengan menggunakan sidik jari (finger print), baik pada saat masuk maupun pulang kerja, Jumat (09/3).

Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, cara ini dinilai efektif untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN maupun Honor Daerah.

Bacaan Lainnya

“Banyaknya ASN dan staf honorer yang sering bolos dalam hal masuk kerja, maka Pemkab Karimun telah memberlakukan sistem absensi dengan menggunakan sidik jari (finger print), karna dengan sistem manual terdapat banyak kecurangan yang dilakukan oleh para pegawai,” ujar Sudarmadi.

Ia menambahkan sebelum menggunakan finger print tingkat ketidakhadiran mencapai 10 hingga 15 persen, dan setelah diberlakukan absensi menggunakan finger print maka tingkat ketidakhadiran mengalami penurunan yang cukup pesat.

“Untuk itu semenjak kita berlakukan sejak Januari 2018, alhamdulillah tingkat kehadiran berkurang, terhitung hanya 0,2 hingga 0,5 persen,” terangnya.

Saat ini baru enam instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberlakukan sistem absensi dengan menggunakan sidik jari.

“Saat ini yang sudah memberlakukan sistem itu ada enam OPD, yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, BKPSDM, Bappeda, Keuangan dan Sintap,” tambahnya.

Pihaknya juga telah menghubungkan langsung sistem absen tersebut ke bagian Dinas Keuangan Pemkab Karimun, jadi jika masih ada ASN atau Pegawai Honorer yang masih membolos maka untuk gaji atau honor mereka akan langsung dipotong.

“Sesuai dengan peraturan Bupati, apabila masih ada yang bolos masuk kantor maka honornya akan langsung dipotong, karena sistem tersebut telah terhubung langsung dengan Dinas Keuangan,” turur Sudarmadi.

Sudarmadi juga mengimbau buat para OPD yang belum memberlakukan absensi sistem finger print agar segera memberlakukannya, agar para ASN dan Pegawai Honorer tidak seenaknya saja tidak masuk kantor. (rdi)

Total Views: 254

Pos terkait