Kapolres Karimun Imbau Lengkapi Surat Dan Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Karimun (Jurnal) – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas, khususnya masyarakat  Kabupaten Karimun, Kepolisian Republik Indonesia menggelar kegiatan Operasi Keselamatan 2018 (Simpatik), Kamis (01/3).

Kegiatan tersebut nantinya akan dilaksanakan selama 21 hari, dari tanggal 5 Maret hingga 25 Maret 2018.

Pada hari Kamis (01/3) sekira pukul 08.00 WIB Polres Karimun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2018 (Simpatik), yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Karimun, di Jalan Ahmad Yani, Kolong, Kecamatan Karimun.

Kegiatan tersebut  diikuti oleh Pejabat Utama Polres Karimun, seluruh personil Polres Karimun, perwakilan POM AD, POM AL, DISHUB, SAT POL PP, Komunitas Motor, PKS dan juga Polisi Cilik.

Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin dengan menyampaikan amanat dari Korlantas Polri.

“Amanat dari Korlantas Polri adalah, bahwa pada amanat UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan  angkutan jalan yaitu mewujudkan dan memelihara keamanan Kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan serta menurunkan tingkat korban lakalantas dan membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar Agus.

Kegiatan apel tersebut dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, Agus berharap agar para pengguna kendaraan dapar melengkapi segala kelengkapan berkendara, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Sebaiknya para pengguna kendaraan hendaknya melengkapi surat menyurat dan tetap menjaga keselamatan saat berkendara,” tutupnya.

Total Views: 195

Pos terkait