Karimun (Jurnal) – Puluhan warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Tanjungbalai Karimun yang diduga menggunakan narkoba didalam Rutan tersebut akhirnya dilakukan pengecekan tes urine, Jumat (2/2).
Dari 37 orang yang dilakukan tes urine, terdapat sekitar 16 orang yang positif menggunakan narkoba. Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Eri Erawan mengatakan, pihaknya telah mencurigai dua kamar yang diduga para penghuni kamar tersebut menggunakan narkoba.
“Awalnya kita mencurigai dua kamar penghuni rutan yang menggunakan narkoba, lalu pada saat kita lakukan pengecekan terhadap dua kamar itu, ternyata ada sekitar 16 orang yang positif menggunakan narkoba,” ujar Eri.
Lalu untuk 16 orang warga binaan tersebut telah diinterogasi dan mencari tahu dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut dan bagaimana bisa mereka memasukkan barang tersebut ke Rutam. Eri menambahkan untuk 16 warga binaan yang terindikasi tersebut rencananya akan dinaikkan masa hukumannya.
“Untuk 16 warga binaan yang positif menggunakan narkoba ini kalau memang bisa dinaikkan hukumannya itu lebih bagus,” tuturnya.
Untuk mencari tahu kelanjutan bagaimana mereka mendapatkan barang haram tersebut, Eri telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.
“Oleh karena itu untuk lebih jelasnya kita minta bantuan kepada pihak kepolisian yang lebih profesional untuk pengembangan kasus tersebut, bagaimana mereka bisa memasukkan barang tersebut, dan siapa orang yang terlibat,” tambahnya.
Atas kejadian ini pihak Rutan akan terus melakukan pengecekan rutin kepada seluruh warga binaannya, dan nantinya akan bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun.





