Meranti (Jurnal) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah memenuhi semua syarat verifikasi faktual, Rabu (31/1).
Keputusan itu diambil usai Komisioner KPU Anwar Basri,SH bersama Pengawas Pemilu (Panwaslu) Eri Gunawan melakukan proses verifikasi faktual di Kantor DPC PPP Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Dorak.
Verifikasi faktual yang dimulai pada jam 11.07 WIB tersebut disambut langsung oleh Ketua DPC PPP Dedi Putra Wakil Ketua Taufiek Abdulloh, Sekretaris Edi Mashudi, Bendahara Novendra Rahman serta Seluruh Anggota DPC PPP Kabupaten Kepulauan Meranti-Riau.
Dalam proses verifikasi yang berlangsung lebih kurang 15 Menit, Komisioner KPU Anwar Basri Menyampaikan ada tiga komponen yang diperiksa oleh KPU, yaitu kehadiran keanggotaan kepengurusan sesuai SK, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan.
“Untuk memverifikasi terdapat tiga Komponen pokok yang harus dipenuhi yakni kehadiran keanggotaan kepengurusan sesuai SK,domisili kantor, keterwakilan 30% Perempuan,” Ungkap Anwar.
Sejak awal proses verifikasi faktual berlangsung yang dimulai dengan absen anggota, antusiasme Kader PPP sudah terlihat jelas Saat Komisioner KPU memanggil satu per satu nama anggota. Acara ditutup dengan aplus tanda semangat para Kader DPC PPP Kabupaten Kepulauan Meranti. (Khairul Zaman)





