Sumemep, Jurnal Terkini – Polemik pencabutan legalisir Surat Keputusan (SK) Perangkat Sesa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, a.n Abd. Wahed terus menuai polemik di tengah masyarakat Batu Ampar. Sumenep, Jumat (26/6/21).
Berdasarkan pantauan wartawan Jurnal Terkini, polemik ini bermula dari surat pernyataan PJ. Kepala Desa Batu Ampar, Ach. Fauzi yang mecabut SK a.n Abd. Wahed, pukul 23.00 WIB, 21/6/21.
Kemudian, berdasarkan surat pernyataan PJ. Kepala desa tersebut, panitia Pilkades desa Batu Ampar, jam 15.30 Wib, 22/6/21, tidak meloloskan Wahed sebagai Bacakades (Bakal calon kepala desa) Batu Ampar.
Menurut Abd. Wahed, sebelum penetapan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan perihal pencabutan SK tersebut.
“Moro-moro pada hari H penetapan, hari selasa, 22 Juni 2021, saya mengetahui pascaputusan penetapan, dan nama saya tidak tercantum,” ujarnya saat dihubungi via telepon.
Abd. Rahim selaku kuasa hukum Wahed, mengatakan bahwa pencabutan SK perangkat tersebut batal demi hukum.
“Pencabuta Legalisir SK perangkat desa a.n. Wahed itu Batal demi hukum, karena tidak sesuai prosedur dan jelas dalam tekanan.” ujar Rahim
Lebih lanjut, Rahim, sapaan akrabnya, menyebut tindakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum.
“Pencabutan dengan sewenang-sewenang itu adalah tindakan melawan hukum dan tindak pidana memberikan keterangan palsu dan bisa dilaporkan ke Polisi.” terang Rahim
Masyarakat yang tidak terima dengan keputusan sewenang-wenang tersebut dengan kompak menggeruduk sekretariat pilkades.
Beberapa orang terlihat membawa poster bertuliskan “Abd. Wahed adalah Kaur Pemerintahan Desa Batu Amapar” ada juga yang bertulis, “Panitia melanggar hukum”.
Menurut Habibullah, yang menjadi perwakilan dari masyarakat tersebut, mengatakan bahwa masyarakat tidak puas dengan apa yang dilakukan panitia terhadap salah satu bacakades yang dilengserkan dengan cara politis.
“Masyarakat tak terima dengan keputusan panitia yang tidak meloloskan salah satu bacakades, dengan alasan yang terkesan tidak benar.” ucap Habib
Masih menurut Habib, sapaan akrabnya, masyarakat meminta agar panitia mengembalikan hasil scoring yang pertama.
“Masyarakat meminta dikembalikan ke Hasil scoring yang pertama agar tidak terjadi gejolak di bawah,” ucap Habib sapaan akrabnya.
Sampai berita ini dimuat masyarakat yang menduduki kantor sekretariat Pilkades, masih terus ada dilokasi. (Fiki)





