Medan, JurnalTerkini.id – Dewan Pimpinan Wilayah Solidaritas Pers Indonesia Sumatera Utara secara resmi terdaftar keberadaannya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Rabu ( 23/6/2021).
Terdaftarnya DPW SPI Sumut tersebut dibuktikan dengan balasan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Nomor : 220-1615/BKB.P/VI/2021/60 dan di tanda tangani oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Zulham Efendi Siregar, ST.
Sementara itu Zulham Efendi Siregar, ST beserta Harri, Sri, Laoly mewakili dari Kesbangpol Sumut yang secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar dengan diserahkan Surat Keterangan ini secara resmi DPW SPI Sumut secara legal sudah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara untuk itu sesuai aturan.
Kedatangan Pengurus DPW SPI Sumut Ketua Pardamean Napitupulu, Sekretaris Enrolis Manurung,SH, Bendahara Netti Herawati, SE beserta Kabid Organisasi Ronald Sihombing, Kabid Humas dan Sosial Mhd.Yunar Tanjung tersebut di sambut baik oleh Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan Zulham Efendi Siregar, ST.




