“Sehingga hal ini perlu di tinjau dan dikaji ulang akan adanya pengeboran Migas di Perairan Pademawu yang akan dilakukan pada tahun 2023 oleh pihak terkait,” ujarnya.
Dikatakan Rohim, nelayan dan masyarakat Desa Tanjung lebih memperhatikan dan mengutamakan akan eksistensi mata pencaharian masyarakat setempat sebagai bentuk pendapatan murni (mencari ikan).
“Sehingga adanya Wacana Pengeboran yang akan dilakukan oleh PT. Medco energy dinilai sangat merugikan masyarakat setempat dikarenakan air laut telah tercemar, terumbu karang rusak dan banyak lainnya,” paparnya.
Rohim menerangkan bahwa FNPL bersama nelayan dan masyarakat Desa Tanjung berkomitmen akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
“Artinya, sebelum menuai hasil sesuai dengan apa yang menjadi keinginan nelayan dan masyarakat akan tetap ditolak,” terangnya.
Selain itu, kata Rohim, dirinya meminta agar rencana pengeboran Migas oleh PT Medco Energy dibatalkan.
“Artinya apa, puluhan perwakilan nelayan yang hadir itu sepakat menolak rencana pengeboran Migas di Perairan Desa Tanjung oleh PT Medco Energy,” pungkasnya. (Fiki)






