Pemkab Pamekasan Akan Bangun KIHT, Berikut Sasaran Lokasinya

Agus mengaku dana DBHCT yang tersedia untuk menjalankan program ini, sekitar Rp 7,5 Miliar.

Semua dana itu dioptimalkan untuk pembangunan sarana fisik di KIHT.

Bacaan Lainnya

Jika anggaran tersebut mencukupi, direncanakan dana itu juga untuk paving pembangunan musholla dan kantor Satpam.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari studi banding yang dilakukan Pemerintah kabupaten Pamekasan ke KIHT Kudus Jawa Tengah, yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Harapannya, dengan adanya KIHT, maka produksi tembakau Pamekasan banyak yang diproduksi perusahaan rokok di Bumi Gerbang Salam.

Pabrik rokok lokal juga bisa produksi sekalipun tidak punya gudang tempat untuk bekerja.

“Nanti bisa ditampung di kawasan KIHT tersebut dan disana mereka juga dibina sehingga menjadi perusahaan profesional,” tambahnya lagi.

Menurutnya, hingga saat ini perusahaan rokok lokal yang legal sekitar 57 perusahaan.

Dari data yang ada selebihnya berstatus belum resmi dan jumlahnya hanya sekitar 5 atau sampai 8 perusahaan saja.

Terkait dengan perkembangan perusahaan rokok lokal Pamekasan, Disperindag menilai sangat bagus, sekalipun peredarannya banyak keluar Madura.

Harapannya dengan adanya KIHT, perusahaan rokok tersebut berkembang besar lagi, setelah mendapatkan pembinaan dan difasilitasi oleh Pemerintah. (Fiki)

Total Views: 373

Pos terkait