Monitoring KPK, Bupati Tegaskan Pamekasan Bebas KKN

Pamekasan, JurnalTerkini.id – Menuju wilayah bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam tegaskan tetap berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih, Rabu, (28/4/21).

Secara gamblang Baddrut Tamam menyampaikan langsung pernyataan bahwa di Pamekasan bebas KKN dalam acara rapat monitoring dan evaluasi Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020-2021 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin memastikan bahwa selama saya menjadi Bupati di kabupaten ini tidak boleh ada jual beli jabatan. Ini kepastian dari saya sebagai bupati bahwa tidak boleh ada jual beli jabatan,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di hadapan Satgas Evaluasi dan Pencegahan KPK RI.

Praktik jual beli jabatan tentu akan merusak tatanan birokrasi yang ada di daerah.

Politikus PKB tersebut masih meyakini, adanya jual beli jabatan dipastikan berdampak buruk terhadap kinerja aparatur sipil negara dalam memberikan layanan yang maksimal dan execelent kepada masyarakat.

“Karena kalau jabatannya dijual, disuruh bekerja maksimal dan disuruh kerja bersih tidak mungkin. Karena dalam menempati jabatan itu ada bandrolnya,” tegas aktifis PMII tersebut.

Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang cepat dan bersih.

Untuk melaksanakan pelayanan tersebut harus diawali dengan pemerintahan yang bersih, tidak ada bandrol dalam menempati suatu jabatan.

Baca juga: Merakyat, Kamtibmas Polres Pamekasan Cangkruan Bersama Satgas Posko PPKM Mikro Desa Branta Pesisir

Total Views: 197

Pos terkait