Karimun, JurnalTerkini.id – Salat Tarawih berjamaah selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Agung Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.
Kapasitas masjid yang semula sebanyak 500 orang lebih. Nantinya, hanya akan diisi sebanyak 200 hingga 300 jamaah saja.
“Berkurangnya kapasitas jamaah ini dikarenakan penerapan physical distancing atau jaga jarak,” Humas Masjid Agung Kabupaten Karimun, Iash Maulana, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan di Masjid yang dibangun pada tahun 2003 itu dinilai tidak akan sulit diterapkan.
Mengingat, hal tersebut sudah diterapkan kepada jamaah saat menggelar salat fardu dan salat jum’at selama pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung sejak tahun 2020.
“Kalau puasa tahun lalu kita tidak laksanakan salat tarawih, tapi tahun ini kita buka dan ini juga berdasarkan keputusan Pemkab Karimun, dalam rapat bersama tadi di Kantor Bupati,” kata Iash.
Berdasarkan aturan yang diterbitkan, kata dia, jamaah diimbau untuk membawa sajadah dan mukena dari rumah, menggunakan masker serta tidak memaksakan diri ke masjid jika dalam kondisi yang tidak sehat.
“Jamaah yang tiba nantinya akan diperiksa suhu tubuh oleh petugas dan wajib mencuci tangan pakai sabun, atau gunakan hand sanitizer,” jelas Iash.
Baca juga: Pemkab Karimun Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Aturannya





