Polres Inhil Luncurkan Aplikasi EDS dan Canangkan Zona Integritas

Polres Inhil luncurkan aplikasi EDS dan canangkan zona integritas.
Polres Inhil luncurkan aplikasi EDS dan canangkan zona integritas.

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau meluncurkan aplikasi Electronic Data System (EDS) sekaligus pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Pada hari ini, Polres Inhil mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Agar dapat mengakselerasi pencapaian 3 sasaran hasil utama tersebut, instansi pemerintah dalam hal ini Polres Inhil perlu membangun pilot projects pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dapat menjadi percontohan. Penerapan pada unit-unit kerja instansi pemerintah lainnya,” sebut AKBP Dian Setyawan pada penyampaian resminya di lapangan Mapolres Inhil, Kamis (25/3/2021).

Bacaan Lainnya

Presiden telah menerbitkan Perpres No 18 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran utama, yaitu peningkatan kapasitas dan tiga sasaran hasil utama. Yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

AKBP Dian, untuk itu perlu upaya konkrit atas pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada unit kerja instansi, dan ada berberapa komponen yang harus dipenuhi dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Contohnya komponen menajemen perubahan, komponen penataan tata laksana, komponen penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan,” tandasnya.

Lanjut AKBP Dian, ia juga mengatakan terima kasih kepada Bupati Inhil HM Wardan yang selama ini mendukung kinerja Polres Inhil.

“Sekali lagi saya atas nama Kapolres Indragiri Hilir mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah,” ucap Dian.

Dalam kesempatan itu juga, Polres Inhil melaksanakan launching aplikasi EDS yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat, yang mana semua pelayanan sudah terintegrasi.

Baca juga: Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi, Kapolda Riau: “No Place to Hide”

Total Views: 182

Pos terkait