Jurnalis Kabar Madura tersebut menyampaikan, mandeknya kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian sebagai mitra wartawan di lapangan. Sebagai mitra seharusnya ada timbal balik yang positif.
Pihaknya telah menyertakan foto dan video dalam proses laporan untuk mempermudah kerja kepolisian. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan.
“Kami berharap ada ketegasan dari Polres untuk mengungkap kasus ini. Biar kami ini tidak menunggu hal hal yang tidak pasti, masa enam bulan tidak ada perkembangan signifikan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Pengurus AJP Moh. Ali Muhsin mempertanyakan siapa saja yang telah dimintai keterangan dalam kasus yang menimpa Fathur Rusi wartawan TV Indosiar tersebut.
Jurnalis yang sempat dimintai keterangan pada insiden tersebut mengatakan, seharusnya bukan hanya saksi dari pelapor, tetapi beberapa pihak terkait harus dimintai keterangan.
“Kalau memang kesulitan dalam mengungkap identitas pelaku, paling tidak penyidik meminta keterangan dari korlap aksi. Apakah itu sudah dilakukan?” tanya jurnalis Jawa Pos Radar Madura itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebab, sejauh ini kendala dalam mengungkap identitas pelaku lantaran yang diduga pelaku menggunakan masker saat melakukan aksinya.
“Kami masih melakukan penyelidikan, mudah-mudanan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” kilahnya.





