Pamekasan, JurnalTerkini.id – Kasus kekerasan terhadap jurnalis mandek, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) geruduk Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pamekasan, Jawa Timur, Senin, (22/3/2021).
Sejumlah jurnalis tersebut mempertanyakan kasus kekerasan yang menimpa reporter TV Indosiar, Fathor Rusi, saat melakukan liputan aksi demonstrasi pembakaran Kedai Bukit Bintang Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Senin, 5/10/20 lalu.
Ketua AJP, Miftahul Arifin mengungkapkan, pihaknya ingin memberikan support kepada pihak kepolisian yang terkesan lamban dalam mengungkap kasus tersebut. Padahal, kasus itu sudah dilaporkan enam bulan yang lalu atau malam hari setelah aksi demo tersebut berlangsung.
“Kedatangan kami kesini untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini. Karena sampai enam bulan, kami tidak mendapatkan informasi perkembangannya,” katanya.
Dikatakan, polisi telah mendapatkan fasilitas berupa alat canggih dari negara untuk mengungkap sebuah kasus. Tidak ada kasus berat apabila kepolisian serius mengungkap kasus, termasuk kasus yang menimpa jurnalis di lapangan.
“Karena berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor, polisi katanya kesulitan untuk mengungkap identitas pelaku. Padahal, menurut hemat kami, polisi sudah mempunyai alat canggih dalam mengungkap kasus itu,” tandasnya.





