“Latar belakang pendidikan calon direktur juga harus tinggi, karena jika tidak memahami jabatan yang dia emban, tentu tidak akan membantu bagaimana cara untuk memberikan pemasukan ke daerah,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun Indra Santo mengundurkan diri karena tersandung dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional Perumda Tirta Mulia Karimun pada tahun 2019.
Indra Santo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karimun bersama JS Kabag keuangan Perumda Tirta Mulia Karimun.
Penyidik Kejari Karimun menyebutkan kasus korupsi yang menyeret kedua orang itu telah merugikan negara sebesar Rp4,9 miliar, dan keduanya sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tanjungbalai Karimun.
Selain itu, sejumlah aset milik Indra Santo juga sudah disita oleh Kejaksaan Negeri Karimun. (yra)





