Bupati Pamekasan Musnahkan 2.670 Botol Minuman Keras

Polres Pamekasan musnahkan 2.670 botol minuman keras. (Foto: Fiki)
Polres Pamekasan musnahkan 2.670 botol minuman keras. (Foto: Fiki)

“Ini merupakan kinerja luar biasa dari Kapolres beserta jajarannya dibantu semua stakeholder untuk melakukan pemberantasan hilirnya miras di Kabupaten Pamekasan,” ucap politisi PKB itu.

Ia juga menjelaskan pentingnya melakukan pencegahan terhadap orang yang berpotensi mengkonsumsi miras.

Bacaan Lainnya

“Tetapi hal yang juga tak kalah penting adalah melakukan pencegahan terhadapan orang yang berpotensi mengkonsumsi miras, ini dikarenakan adanya miras yang masuk ke Pamekasan, sebab adanya permintaan,” terangnya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tugas pemerintahan, Ormas dan seluruh stakeholder untuk memperbaiki moral masyarakat.

“Tugas kita (pemerintah), Ormas dan stakeholder untuk memperbaiki moral dan mengedukasi masyarakat, sehingga tidak ada permintaan. Kalau tidak ada permintaan ada barang haram kayak ini orang tidak akan menggunakan. Oleh sebab itu diperlukan sudut pandang yang sama tentang tranformasi dan edukasi mengenai bahaya miras ini,” pungkas mantan aktivis PMII tersebut. (Fiki)

Total Views: 498

Pos terkait