Kanit Reskrim Iptu A.L.P Tambunan beserta penyidik pembantu Brigadir Yanuari Abdi dan Bripka Ahmad Royani mendatangi Rumah sakit Bhayangkara Medan sekitar pukul 01.30 WIB Jumat (29/1/21) malam beserta keluarga guna mengurus jenazah tersebut.
Dian Hariadi yang merupakan tahanan atas kasus Narkoba tersebut, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuhnya.
Dokte yang merawat menyebutkan bahwa Dian meninggal murni karena suspek epilepsi dan gangguan elektolit Sementara, pihak keluarga mengikhlaskan kematiannya dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Dian Hariadi.





