“Syarat lainnya, wartawan peserta UKW bekerja di perusahaan pers yang memiliki badan hukum khusus pers dan lulus verifikasi oleh lembaga uji dan Dewan Pers,” tegas Dewan Redaksi Majalah ‘Suara Aisyiyah’ Yogyakarta itu.
Selain di Kepri, dalam rapat antara Dewan Pers dengan sejumlah lembaga penguji UKW, Rabu (20/1/2021), Dewan Pers memutuskan memberi kepercayaan kepada UPN Veteran Yogyakarta untuk juga menggelar UKW gratis ini di Provinsi Gorontalo. Sedangkan untuk permohonan UPN Veteran menggelar UKW gratis di Provinsi Sumatera Selatan saat ini masih diproses Dewan Pers.
Bagi wartawan di Provinsi Kepri yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers ini, dapat mendaftar melalui https://bit.ly/35WopQ0. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-01221734), Nurgiyanto (0857-2933-2724), Sika Nurindah (0856-4228-2345). (rilis)






