Usai patungan beli sabu, supir dan kernet truk di Medan diciduk polisi

Medan, JurnalTerkini.id – Pelaku penyalahgunaan Narkoba saat ini semakin menjadi jadi, mereka tidak lagi memandang profesi, mulai dari orang kaya yang banyak uang sampai pekerja kalangan bawah seperti buruh dan supir.

Sebagai contoh, FD (31) warga Secanggang Langkat dan MAS (41) warga Meranti-Asahan digiring ke Mapolsek Medan Baru, Rabu (20//1/2021).

Bacaan Lainnya

Informasi diperoleh wartawan, keduanya ditangkap Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara.

Kedua tersangka ditangkap Polsek Medan Baru berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. 

Informasi tersebut langsung disikapi Polsek Medan Baru dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya terbukti, sekira pukul 16.00 Wib, petugas melihat 2 laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintas di jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor .

Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan, pelaku FD menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah, dari bungkus plastik tersebut ditemukan 1 paket berisi sabu-sabu.

Selanjutnya petugas membawa FD dan MAS yang berprofesi sebagai supir dan kernet truk tersebut  bersama barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan selanjutnya. 

Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di  Jl. Jermal seharga Rp150.000 dan akan menggunakan sabu tersebut  secara bersama-sama.

Pos terkait