Untuk itulah beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kajian dengan menggandeng Universitas Sumatera Utara (USU) dalam melakukan kajian terkait sedimentasi di aliran Sungai Asahan.

Selanjutnya dibahas lagi pertemuan di Aula Hotel Sabty (13/01/2020) yang dihadiri Kementerian LH dan Kehutanan RI, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Perhubungan RI, Pemkab Asahan dan Pemko Tanjung Balai.
Dari pertemuan tersebut telah diambil kesepakatan berdasarkan beberapa kajian antara lain dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat USU, menyimpulkan bahwa timbulnya sedimentasi di sepanjang Sungai Asahan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, dan berdampak layunya ekonomi dan problematika sosial seperti banjir, bahwa pengerukan Sungai Asahan sudah sangat mendesak.
“Untuk itu pada kesempatan ini, saya berharap kesepakatan dengan Pemko Tanjungbalai, apalagi didukung Forkopimda Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai dapat menghasilkan progres yang nyata demi terlaksananya pengerukan Sungai Asahan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama Forkopimda Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai sama sama menyampaikan dukungan terhadap rencana pengerukan sungai asahan dimaksud. (DLY)
Baca juga: MUI dan Bupati Asahan Bahas Kaderisasi Generasi Muda jadi Ulama





