Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau memastikan kembali melaksanakan sekolah tatap muka, Senin 11 Januari 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai memimpin rapat evaluasi persiapan sekolah tatap muka di ruang rapat cempaka putih, Kantor Bupati Karimun, Kamis (7/1/2021) pagi.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, keputusan itu diambil setelah sebanyak 298 sekolah atau lembaga pendidikan menyatakan kesiapannya melaksanakan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
Hanya saja, kata dia, pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut dilakukan di 6 dari 12 kecamatan di Kabupaten Karimun yang berstatus zona hijau.
Adapun 6 kecamatan yang melaksanakan sekolah tatap muka lebih dulu. Yaitu, Kecamatan Kundur Barat, Kundur Utara, Moro, Ungar, Durai dan Buru.
“Sekolah tatap muka baru dapat dilaksanakan untuk kecamatan yang berstatus zona hijau,” ujar Rafiq.
Ia menyebutkan adapun rincian dari 298 sekolah yang melaksanakan sekolah tatap muka di kelas antara lain, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 50 sekolah, Sekolah Dasar (SD) 64 Sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 23 Sekolah, Pendidikan Non Formal atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kemudian, LKP sebanyak tiga lembaga, Madrasah Aliyah (MA) tujuh sekolah, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat ada 12 sekolah, dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) 139 sekolah.
Rafiq menegaskan, terdapat teknis-teknis yang harus dilakukan oleh pihak sekolah dalam melaksanakan sekolah tatap muka tersebut. diantaranya, sekolah tatap muka menggunakan sistem on-off, sekolah tatap muka dilaksanakan Senin Sampai Sabtu dengan jam belajar dimulai pukul 07.30 WIB dan dilakukan secara bertahap dengan satu jam pembelajaran berdurasi 30 menit.
“Selain itu, jumlah pembelajaran perhari hanya selama 4 jam pelajaran, kantin sekolah tidak dibenarkan untuk dibuka, dan tidak ada waktu jeda istirahat. Sedangkan kegiatan olahraga yang bersifat praktek di lapangan di tiadakan,” kata Rafiq.
Perihal sekolah yang berada di kecamatan dengan status zona kuning dan oranye. Rafiq menjelaskan pihaknya hanya akan melaksanakan jika sudah benar-benar berubah menjadi zona hijau.






