Karimun Siap Laksanakan Sekolah Tatap Muka, Begini Teknisnya

Adapun kecamatan yang berstatus zona kuning. Yaitu, Kecamatan Kundur dan Belat
Lalu, kecamatan yang berstatus zona oranye diantaranya Kecamatan Meral, Meral Barat, Karimun dan Tebing.

“Setelah kecamatan yang berada di zona kuning dan oranye berubah jadi zona hijau, atau situasi pandemi COVID-19 benar-benar membaik, maka barulah sekolah di dua zona itu bisa dibuka untuk kembali melaksanakan sekolah tatap muka,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam penerapan belajar tatap muka di kelas, Pengawas Sekolah di setiap Kecamatan bertanggungjawab terhadap proses pembelajaran setiap minggunya.

“Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan, harus ditindak lanjuti dan sekolah tersebut akan ditutup. Artinya proses belajar mengajar akan dilakukan secara online atau daring,” tegas Rafiq.

Rafiq juga meminta kepada para orang tua wali murid untuk dapat berpartisipasi dengan baik, agar proses belajar mengajar di kelas dapat berjalan dengan baik.

“Setiap sekolah tidak ada jajajan di kantin. Semua sekolah tidak dibenarkan membuka kantin. Kemudian pembelajaran olahraga untuk sementara ditiadakan dan setiap minggu akan di evaluasi,” pungkasnya.

Total Views: 358

Pos terkait