Diduga Aniaya Santri, Oknum Guru di Karimun Diciduk Polisi

Karimun, JurnalTerkini.id – Seorang oknum guru pesantren di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan oleh pihak kepolisian.

Oknum guru berinisial Z itu diamankan atas dugaan telah melakukan penganiyaan terhadap santrinya.

Bacaan Lainnya

Pelaku diamankan oleh Polsek Moro setelah adanya laporan dari keluarga. Selain itu, dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya juga sempat viral di media sosial.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam konferensi persnya di Mapolres Karimun, Kamis (7/1/2021) mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang guru hononer di pesantren tersebut.

“Kejadiannya pada 4 Desember 2020 lalu. Pelaku menganiaya anak di bawah umur yang merupakan santri di pesantren,” ujar Adenan.

Adenan mengatakan, tidak mampunya korban melaksanakan tugas hafalan yang diberikan menjadi alasan pelaku yang mengaku kesal melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Total Views: 296

Pos terkait