Fraksi-fraksi DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dari BPK.
Karimun (Jurnal) – Fraksi-fraksi DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dari BPK.
Predikat WTP diraih setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Laporan Keuangan Pemkab Karimun Tahun Anggaran 2015.
Apresiasi fraksi-fraksi tersebut terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan dari Wakil Bupati Anwar Hasyim atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2015 di Gedung DPRD Karimun, Rabu (20/7).
“Pemerintah daerah juga menyambut baik apresiasi dari fraksi-fraksi. Predikat WTP menjadi cambuk bagi kita untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan aset agar lebih baik lagi,” ucap Wakil Bupati Anwar Hasyim saat berbicara dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis.
Wakil Bupati menyampaikan, penggunaan APBD 2015 dilakukan dengan asas efisiensi dan efektivitas berdasarkan skala prioritas penganggaran.
Dia mengatakan, defisit anggaran pada 2015 tidak mempengaruhi pelaksanaan pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan, meski sebagian program pembangunan, terutama proyek fisik ditunda karena kondisi anggaran yang sedang defisit.
“Kondisi tersebut berdampak pula pada penyusunan APBD 2016, kita akan upayakan seluruh SKPD menggunakan anggaran sehemat dan seefisien mungkin,” ucapnya.
Dia juga mengapresiasi fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan, agar seluruh SKPD terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran, salah satunya dengan memprioritaskan penggunaan anggaran yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penyerahan naskah ranperda pengelolaan barang milik daerah, dan usai ditutup pimpinan rapat melanjutkan agenda dengan rapat paripurna internal yang berlangsung tertutup untuk umum. (rdi)





