DPRD Karimun Gelar Paripurna Ranperda PMD

DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Gedung DPRD Karimun, Rabu (20/7).

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) di Gedung DPRD Karimun, Rabu (20/7).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bakti Lubis dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, serta diikuti sejumlah anggota dewan, sejumlah pejabat SKPD dan pejabat vertikal.

Dua ranperda yang disampaikan dalam Wakil Bupati Anwar Hasyim yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selain penyampaian ranperda tersebut, Anwar Hasyim juga memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2015 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana diusulkan wakil bupati akan ditindaklanjuti dengan membentuk pansus.

“Pansus yang dibentuk akan membahas ranperda yang diusulkan itu. Kita berharap ranperda ini benar-benar bermanfaat dalam upaya mengelola aset daerah,” ucap dia.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan naskah ranperda dari Wakil Bupati Anwar Hasyim kepada pimpinan dewan, dan dilanjutkan dengan rapat paripurna internal yang digelar secara tertutup. (rdi)

Total Views: 208

Pos terkait