Komisi II DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah di Gedung DPRD, Senin (23/5).
Karimun (Jurnal) Komisi II DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah di Gedung DPRD, Senin (23/5).
Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi M Yusuf Sirat yang dihadiri sejumlah anggota dewan.
Dalam hearing tersebut, Komisi II menanyakan perkembangan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setelah status RSUD ditingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Informasi yang kami terima dari manajemen RSUD, pelayanan sudah makin baik. Status BLUD mengizinkan manajemen untuk mengelola sendiri keuangannya sehingga bisa membelanjakannya untuk keperluan pelayanan, tidak menunggu dianggarkan dalam APBD,” kata Yusuf Sirat.
Yusuf Sirat mengharapkan pelayanan rumah sakit cukup megah dengan tujuh lantai tersebut terus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi keluhan dari pasien.
Dia juga mengharapkan RSUD menjadi rumah sakit rujukan, apalagi sudah dilengkapi spesialisasi penyakit jantung.
“Pemerintah daerah kami harapkan menambah peralatan spesialis jantung agar bisa menjadi rumah sakit rujukan khususnya untuk spesialis tersebut,” kata dia seperti dipantau jurnal terkini.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Karimun dr Suharyanto saat mengatakan, rumah sakit tersebut sudah memiliki spesialis jantung.
Namun untuk sementara hanya bisa pemeriksaan manual karena peralatan jantungnya belum ada dan harganya sangat mahal.
”Kalau untuk pemeriksaan dini sudah bisa dilakukan, tapi kelanjutannya belum dapat dikarenakan keterbatasan alat medis,” kata Suharyanto.





