Paslon ARAH Siap Hadapi Gugatan BERSINAR di Mahkamah Konstitusi

Calon Bupati Karimun nomor urut 1 Aunur Rafiq didampingi ketua tim pemenangannya M Yusuf Sirat memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Karimun, Rabu (16/12/2020) malam. (foto: yra)
Calon Bupati Karimun nomor urut 1 Aunur Rafiq didampingi ketua tim pemenangannya M Yusuf Sirat memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Karimun, Rabu (16/12/2020) malam. (foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Pasangan calon nomor urut dua, Iskandarsyah dan Anwar Abubakar (Bersinar) akan menggugat hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, pada rapat pleno yang telah selesai digelar oleh KPU Karimun pada Rabu 16 Desember 2020 sekitar pukul 20.30 WIB di Ball Room Lantai 7 Hotel Aston Karimun tersebut.

Bacaan Lainnya

Perolehan suara yang sudah diketok palu oleh Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko itu menunjukkan keunggulan sang rival yaitu paslon nomor urut satu, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim (ARAH).

Penolakan hasil pleno tersebut disampaikan oleh Mohammad Ginastra. Saksi paslon Bersinar itu menyebut akan mengajukan sengketa Pilkada Karimun ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Klaim selisih suara yang terjadi antara paslon ARAH dan Bersinar menjadi alasan pihaknya akan melayangkan gugatan tersebut.

Menanggapi hal itu, paslon nomor urut satu, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim mengaku siap seandainya paslon nomor urut dua Iskandarsyah-Anwar Abubakar ke Mahkamah Konstitusi.

Bahkan, paslon petahana ini sudah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi gugatan Pilkada Karimun 2020 oleh paslon yang diusung PKS dan PAN itu.

“Kami siap saja, kami sudah siapkan tim pengacara untuk itu,” ujar Ketua Tim Pemenangan Pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH), Muhammad Yusuf Sirat di posko pemenangan, Rabu (16/12/2020) malam.

Diberitakan sebelumnya, KPU Karimun telah menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Hasilnya, paslon nomor urut satu, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim (ARAH) meraih 54.519 suara, sedangkan paslon nomor urut dua, Iskandarsyah dan Anwar Abubakar (Bersinar) meraih 54.433 suara.

Baca juga: Keberatan Hasil Pleno, Paslon Bersinar akan Mengajukan Sengketa Pilkada Karimun ke MK

Total Views: 455

Pos terkait