Pemkab Libatkan Asosiasi dalam Bursa Kerja

Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau melibatkan empat organisasi dan asosiasi pekerja dalam perekrutan tenaga kerja melalui bursa kerja di Dinas Tenaga Kerja setempat.

Karimun (Jurnal) – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau melibatkan empat organisasi dan asosiasi pekerja dalam perekrutan tenaga kerja melalui bursa kerja di Dinas Tenaga Kerja setempat.

Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Selasa mengatakan, keempat organisasi dan asosiasi tersebut adalah Forum Anak Karimun Bersatu (FAKB), Asosiasi Operator Alat Berat dan Rigger (Asobar)

Dia menambahkan, perekrutan tenaga kerja di Saipem dan Oiltanking disepakati akan melibatkan empat asosiasi pekerja, yaitu Asobar, Alvi, Mekanik-Elektrik dan FAKB.

Aunur Rafiq juga meminta dua perusahaan asing, PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) dan PT Oiltanking memprioritaskan warga lokal dalam merekrut tenaga kerja.

“Saya yakin anak-anak Karimun banyak yang memiliki keahlian sesuai kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan,” kata dia usai memimpin rapat bersama manajemen PT Saipem dan PT Oiltanking dan Dinas Tenaga Kerja di Kantor Bupati Karimun, Senin.

Perekrutan tenaga kerja, kata dia lagi, harus transparan dan diketahui khalayak ramai sehingga memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pencari kerja di daerah setempat.

Dia menginstruksikan Disnaker untuk memantau dan mengawasi perekrutan tenaga kerja. Pemerintah daerah akan melakukan berbagai upaya untuk melatih tenaga kerja lokal.

Rapat bersama manajemen Saipem dan Oiltanking yang dia pimpin merupakan respons dari tuntutan ratusan massa Forum Anak Karimun Bersatu (FAKB) yang berunjuk rasa di Kantor Disnaker Karimun pada Jumat (12/2) pekan lalu.

FAKB menuntut perekrutan tenaga kerja, khususnya di PT Saipem dilaksanakan secara terbuka dan memprioritaskan tenaga kerja lokal.     

Berdasarkan data yang dia peroleh dalam pertemuan tersebut, jumlah tenaga kerja Saipem sebanyak 4.878 orang, dengan komposisi 87 persen tenaga kerja Indonesia dan 13 persen tenaga kerja asing atau berjumlah sebanyak 613 orang.

Dia menjelaskan dari 87 persen tenaga kerja Indonesia itu, sekitar 52 persen merupakan tenaga kerja lokal yang berasal dari berbagai pulau di kabupaten yang berbatasan dengan negara jiran tersebut.

Mengenai data lamaran dari 367 pencari kerja baru-baru ini, sebagaimana disampaikan manajemen Saipem, bupati mengatakan perlu ditelusuri kembali oleh Disnaker karena tidak sama dengan data yang disampaikan FAKB sebanyak lebih dari 400 lamaran.

“Disnaker saya minta agar data FAKB itu disondingkan dengan data perusahaan, telusuri kebenarannya. Disnaker dengan perusahaan harus menjalin komunikasi dengan baik, dan informasi-informasi yang berkaitan dengan lowongan kerja disampaikan kepada anak-anak kita,” tuturnya. (rdi)

Total Views: 192

Pos terkait