DPRD Karimun Tampung Aspirasi Mahasiswa

Puluhan mahasiswa mengancam akan menurunkan massa dengan jumlah yang lebih banyak jika DPRD Karimun tidak memenuhi tujuh tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa yang mereka gelar di Gedung DPRD Karimun, Kamis.

Karimun (Jurnal) – Puluhan mahasiswa mengancam akan menurunkan massa dengan jumlah yang lebih banyak jika DPRD Karimun tidak memenuhi tujuh tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa yang mereka gelar di Gedung DPRD Karimun, Kamis.

“Kami akan turun bersama rakyat dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan yang kami sampaikan tidak dipenuhi selama 3×24 jam,” kata seorang mahasiswa dalam orasinya di halaman Gedung DPRD Karimun.

Dalam unjuk rasa yang dikawal ketat puluhan polisi itu, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan kepada lembaga legislatif tersebut, salah satunya menuntut agar DPRD menyelesaikan konflik antara Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura dengan 20 anggota dewan yang berujung pada mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Asyura.

Mereka menilai konflik tersebut merupakan sesuatu yang memalukan sehingga mendapat cemoohan dari masyarakat.

“Kisruh itu bikin malu rakyat. Seharusnya bapak-bapak jadi panutan, tapi kenapa ribut sampai tunjuk pistol dan saling lapor ke polisi,” kata seorang demonstran.

Demonstran menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Karimun secepatnya menyelesaikan kisruh tersebut agar tidak mengganggu kinerja wakil rakyat. Mereka juga menuntut BK memberi sanksi kepada anggota dewan berperilaku preman yang memperuncing kisruh tersebut.

Mahasiswa dari tiga organisasi masing-masing Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga menuntut Ketua DPRD Muhammad Asyura tidak memperlambat pencairan anggaran dalam APBD 2016 karena akan menghambat pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Tuntutan lainnya yaitu, menuntut penuntasan izin reklamasi perusahaan galangan kapal PT Karimun Marine Shipyard (KMS), menuntut kejelasan status pekerja asing di PT Oiltangking yang beroperasi di Pasirpanjang Kecamatan Meral Barat dan menuntut pembangunan asrama mahasiswa di Karimun.

Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura ketika menjumpai mahasiswa yang berunjuk rasa langsung menandatangani secarik kertas bermaterai yang berisi tujuh tuntutan tersebut.

“Saya tandatangani tuntutan tertulis itu untuk kepentingan masyarakat dan DPRD,” kata Asyura.     

Menurut Asyura, kisruh antara dirinya dengan 20 anggota dewan sedang ditangani BK DPRD Karimun yang tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Mengenai tuntutan penyelesaian izin reklamasi PT KMS, dia mengatakan akan ditangani Komisi I dan III. “Kalau buktinya otentik. Kami akan surati pemerintah daerah untuk menghentikan reklamasi perusahaan itu, sambil menunggu izinnya selesai,” kata dia.

Sedangkan soal pembangunan asrama, dia mengatakan akan dibicarakan dengan pemerintah daerah karena harus disesuaikan dengan anggaran.

“Kalau tidak, kami tiga pimpinan dewan sepakat untuk menyerahkan rumah dinas ke pemda untuk dijadikan asrama mahasiswa,” kata dia.

Sedangkan tuntutan soal status pekerja asing di PT Oiltanking, dia juga mengatakan akan dibahas bersama pemerintah daerah, dalam hal Dinas Tenaga Kerja. (rdi)

Total Views: 182

Pos terkait