Jakarta, JurnalTerkini.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk kedelapan kalinya di 2020 memusnahkan ribuan gram sabu, ratusan ribu gram ganja serta puluhan ribu butir pil ekstasi yang diamankan dari 8 kasus tindak pidana narkotika.
Pemusnahan dilaksanakan Rabu (2/12/2020) dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.535,12 gram sabu dan 150.732,19 gram daun ganja, 56,56 gram biji ganja, 49.950 butir ekstasi, setelah dikurangi untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, antara lain 24,08 gram sabu dan 169,51 gram daun ganja, 2,44 gram biji ganja, 50 butir ekstasi guna kepentingan
Dari pengungkapan kedelapan kasus tersebut, BNN mengamankan 24 tersangka dengan kronologis singkat penangkapan sebagai berikut :
1. Setengah Kilogram Sabu Diselundupkan Lewat Jalur Udara
Dua pria berinisial M dan MD diamankan oleh petugas BNN atas barang bukti sabu seberat 504,5 gram. Penangkapan berawal dari inforamsi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika dengan menggunakan jalur udara.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim BNN melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang penumpang pesawat Kualanamu, Medan – Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (16/10) sekitar pukul 07.30 WIB sesaat setelah mendarat.
Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam sepatu. Berdasarkan hasil interogasi kepada tersangka MD diketahui bahwa ia akan menguhubungi seseorang yang akan menerima sabu tersebut.
Selanjutnya di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Tumaritis Rt.001/Rw.002 Kecamatan Serpong, Tangerang, petugas menangkap tersangka M saat sedang menerima barang dari tersangka MD. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kantor BNN, sedangkan satu orang pelaku lainnya berinisial J yang merupakan orang yang menyuruh tersangka M masih dalam pengejaran.
- 504,7 Gram Sabu Dalam Sepasang Sepatu
Berawal dari kecurigaan Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap salah satu penumpang Lion Air dengan rute penerbangan Kualanamu-Jakarta berinisial D. Kecurigaan tersebut di tindak lanjuti oleh Tim BNN, dengan melakukan pengintaian. Nampak D melakukan sejumlah komunikasi dengan seseorang, hingga akhirnya Tim BNN membekuknya di kawasan Pulo Gadung saat hendak bertransaksi dengan seorang pria berinisial I.
Baca juga: Kurir 30 kg sabu tewas ditembak, Kapoldasu: 300.000 orang selamat dari narkoba






