BNN musnahkan ribuan barang bukti narkoba, simak kasus-kasusnya

Kepala BNN memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dari 8 kasus. (foto: Dok. Humas BNN)
Kepala BNN memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dari 8 kasus. (foto: Dok. Humas BNN)
  1. Ganja 139 Kg Ditanam di Tanah

Petugas BNN mengamankan tersangka berinisial Z, SU, SAT, SA di Gudang Kapur, Medan, Sumatera Utara, pada 9 November 2020. Di TKP, petugas menyita Daun ganja kering yang ditanam dalam tanah, sebanyak 136 bungkus kotak seberat 139,77 kg. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009.

  1. MDMA 50.000 Butir di Tanam di Dekat Kandang Ayam

BNN berhasil bongkar penyelundupan 50.000 butir MDMA dengan berat total 23.111 gram di wilayah Dusun Rumoh Blang, Aceh Utara, Senin (16/11). Dari hasil penangkapan tersebut, BNN mengamankan 6 orang tersangka berinisial R, A, N, ZI, Z dan I.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan berawal dari terbongkarnya lokasi penyimpanan puluhan ribu butir ekstasi dalam ember yang ditanam di dekat kandang ayam milik tersangka R di kawasan Dusun Rumoh Blang, Aceh Utara.

Pemusnahan barang bukti pil ekstasi. (foto: Dok. Humas BNN)
Pemusnahan barang bukti pil ekstasi. (foto: Dok. Humas BNN)

Pengembangan dilakukan, hingga 5 tersangka lainnya di amankan. Dari hasil keterangan para tersangka, diketahui, narkotika tersebut diselundupkan dari Malaysia di tengah perairan Seunuddon, Aceh, dengan menggunakan kapal speedboat. Selanjutnya keenam tersangka dibawa ke BNN Cawang guna penyelidikan lebih lanjut.

  1. Sabu 1.550 Gram Di Depan Toko Waralaba

Berdasarkan Informasi dari masyarakat Rabu (18/11) di depan toko waralaba di Jalan Alur Laut, kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara Petugas BNN menangkap Tersangka berinisial YAS alias Jekho dan MS alias Mario karena kedapatan menerima paket narkotika jenis shabu kurang lebih 1.550 gram, dari hasil pengembangan penyelidikan yang di lakukan di kontrakan tempat tinggal YAS dapat diamankan SGN. (rilis)

Total Views: 335

Pos terkait