Penggeledahan dilakukan, Tim BNN menemukan 504,7 gram sabu yang disembunyikan didalam sepasang sepatu yang dipakainya. D mengaku diperintah oleh A (DPO) untuk mengantar sabu tersebut dengan dijanjikan upah sebesar 20 juta rupiah. Selanjutnya Tim membawa keduanya ke Kantor BNN Cawang guna penyelidikan lebih lanjut.
- Ganja 2,1 Kg Disita Dari Jaringan Narkoba di Makassar
BNN mengungkap jaringan narkoba di Makassar pada 4 November 2020. Pada awalnya, petugas mengamankan RH dengan barang bukti ganja seberat 1,9 Kg usai menerima paket di daerah Petarani, Makassar.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan petugas menangkap MZ. Tak berselang lama, petugas juga mengamankan MIS karena menguasai barang bukti ganja seberat 176 gram, di daerah Gowa.
- Pengungkapan Ribuan Gram Daun Ganja Kering Melalui Paket Ekspedisi
Petugas BNN mengamankan 4 bungkus alumunium foil diduga berisi daun ganja kering seberat + 3854 gram dari sebuah paket ekspedisi.
Berdasarkan informasi dari Bea-Cukai diketahui adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara dengan tujuan Sulawesi Selatan yang disamarkan di dalam sebuah kardus berisi alat panjat tebing.

Petugas kemudian melakukan pengawasan dan menangkap tersangka TRH setelah ia menerima paket tersebut pada hari Rabu, 4 November 2020 sekitar pukul 17.00 WITA di SPBU Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah menangkap TRR petugas lalu melakukan pengembangan dan diketahui bahwa ia diperintah oleh seseorang berinisial E alias Anto.
Selanjutnya sekitar pukul 23.25 WITA petugas berhasil menangkap tersangka E alias Anto dan tersangka AA di Jl. DR. Leimina, Makassar, Sulawesi Selatan.
- Ganja 5.196,5 Gram Dalam Kantong Plastik Warna Hitam
Petugas BNN telah mengamankan seorang laki-laki (09/11) di Jalan Flamboyan Raya, Kel, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Prov Sumatera Utara dengan inisial MAT alias AAM yang sedang mengendarai Sepeda Motor warna hitam karena kedapatan membawa 1 buah kantong plastik warna hitam berisi lima bungkus kotak di lapsi lakban warna coklat berisi narkotika berupa ganja dengan total berat 5.196,5 gram.
Baca juga: Polres Inhil musnahkan ribuan ekstasi dan ratusan gram sabu, disita dari tiga desa





