Karimun (Jurnal) – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah untuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Rabu (11/11).
Dalam pantauan Jurnal, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun HM Asyura dihadiri sejumlah anggota dewan dan para pejabat daerah maupun vertikal.
Dalam rapat paripurna tersebut, bupati menyampaikan rencana penyertaan dan penambahan modal daerah untuk tiga BUMD, dengan total Rp54,4 miliar.
Tiga BUMD tersebut antara lain Perusda Karimun yang saat ini telah memiliki modal daerah sebesar Rp9.557.582.747 dan PD BPR Karimun Rp2,4 miliar. Satu BUMD, yaitu PDAM Tirta Karimun merupakan modal awal karena baru berdiri setelah Perda-nya disahkan DPRD beberapa waktu lalu.
Tambahan modal yang diusulkan bupati, yaitu Perusda sebesar Rp4,321 miliar. PDAM Tirta Karimun Rp40 miliar dan PD BPR Karimun Rp10 miliar.
”Penambahan modal agar kinerja pelayanan tiga BUMD tersebut makin baik sehingga turut menyumbangkan PAD bagi daerah,” kata Bupati Aunur Rafiq.
Rafiq mengharapkan DPRD menyetujui Ranperda tersebut sehingga pemda segera mengucurkan anggaran untuk tiga BUMD tersebut.
Ketua DPRD HM Asyura menjelaskan, setelah delapan fraksi menyampaikan pandangannya terhadap ranperda tersebut. Secara umum fraksi-fraksi menyetujui usulan tersebut dan akan ditindaklanjuti untuk dijadikan Perda. (rdi)
”Kita ingatkan kembali, setelah perda ini disahkan, harus ada hasilnya, tidak ada lagi alasan kurang ini atau itu, pokoknya maksimalkan pelayanan masyarakat. Dan paling penting harus ada PAD buat daerah,” jelasnya. (rdi)





