Penghasilan PBB Karimun Sudah Rp3,2 Miliar

“Kami tidak hanya mengejar target pajak, tapi juga memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.”

Karimun (Jurnal) – Penghasilan Pajak Bumi Bangunan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sampai Agustus 2015 sudah Rp3,2 miliar.

“Angka sebanyak itu 85 persen dari target 2015, yaitu Rp4,7 miliar,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Karimun Muhammad Firmansyah, di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Muhammad Firmansyah mengatakan optimis target tersebut bisa tercapai dengan mengoptimalkan pemantauan dan pengecekan data wajib pajak yang belum melunasi PBB.

Petugas, kata dia, telah diinstruksikan untuk menggencarkan pemungutan PBB, serta terus mengingatkan wajib pajak agar membayar PBB sebelum batas waktu yang menyebabkan mereka harus membayar denda.

“Kami tidak hanya mengejar target pajak, tapi juga memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu,” ucap Firmansyah.

Dalam Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang diterbitkan untuk 2015 sebanyak 95.011 lembar.

Jumlah itu sedikit jika dibandingkan 2014 yang mencapai 96.000 lembar.

PBB dipungut dari objek pajak berupa tanah dan bangunan di pedesaan maupun perkotaan, seperti rumah tinggal, termasuk rumah dinas, rumah toko, hotel atau resort, restoran, galangan kapal, dermaga, tempat penampungan minyak, air dan gas, kolam renang dan menara.

“PBB dapat disetor di Bank Riau-Kepri, BNI, atau BPR Karimun,” ucapnya. (rdi)

Total Views: 257

Pos terkait