Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq menyurati pemerintah pusat melalui Menteri Perindustrian dan Perdagangan agar memberikan izin impor beras.
Karimun (Jurnal) – Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq menyurati pemerintah pusat melalui Menteri Perindustrian dan Perdagangan agar memberikan izin impor beras.
“Menperindag dua kali kami surati, pada 16 September dan 12 November, meminta agar Karimun mendapat kuota khusus beras impor,” kata Aunur Rafiq usai bertemu dengan sejumlah distributor membahas persediaan beras, Senin pekan ini.
Permintaan kuota beras impor tersebut disampaikan, menurut bupati, untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat Karimun yang berada di perbatasan Singapura dan Malaysia.
Saat ini, masyarakat Karimun bergantung pada beras dari Pulau Jawa, dengan harga sudah tinggi di tingkat distributor di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, berkisar Rp12.000/kg. Harga tersebut menjadi makin mahal di tingkat konsumen, berkisar Rp14.000 bahkan sampai Rp16.000 di pulau-pulau selain Pulau Karimun Besar.
Pemberian izin impor beras dengan ketentuan khusus diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh beras dengan harga normal, tanpa mengganggu pasar beras lokal.
“Beras impor untuk mencegah kelangkaan, apalagi kapasitas kapal pengangkut terbatas, distributor hanya bisa mengangkut beras 40-60 ton dalam sebulan,” kata dia. (rdi)





