Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyetujui pemotongan belanja sebesar Rp88.328.444.471 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015, untuk penyesuaian terjadinya defisit anggaran dari sektor pembiayaan penerimaan.
Persetujuan tersebut terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2015 di Gedung DPRD Karimun, Jumat.
“Belanja daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS Perubahan sebesar Rp1.193.132.638.467, tidak mengalami perubahan setelah pembahasan,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Karimun Azmi dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis, dan dihadiri Wakil Bupati Aunur Rafiq selaku pelaksana tugas Bupati Karimun.
Pengesahan belanja sebesar itu lebih rendah dari target belanja dalam APBD murni sebesar Rp1.281.462.082.938, atau terdapat pemotongan sebesar Rp88.328.444.471, atau 6,89 persen sebagaimana disampaikan Aunur Rafiq dalam rapat paripurna pada Senin (14/9) lalu.
Selain menyetujui pemotongan belanja sama dengan usulan eksekutif, Banggar juga menyetujui target pendapatan daerah sebesar Rp1.083.492.046.486, menjadi Rp1.144.130.611.639.
Kemudian, pembiayaan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Perubahan sebesar Rp49.002.026.828 juga disetujui, atau tidak mengalami perubahan dari usulan pemerintah daerah.
“Dengan demikian, Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2015 disetujui untuk disahkan sebagai KUA-PPAS Perubahan 2015,” kata Bakti Lubis, sambil mengetuk palu ditutupnya rapat paripurna tersebut.
Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pemotongan belanja sebesar Rp88.328.444.471, dan telah disetujui dewan tersebut merupakan penyesuaian atas defisit anggaran dalam APBD.
“Defisitnya sekitar Rp300 miliar, kita sesuaikan dengan menghitung kembali pendapatan dan belanja, serta ditutupi dengan Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) 2014, jadi anggaran dan belanja kembali menjadi balans,” kata dia.
Pemotongan belanja, menurut dia, dilakukan pada semua satuan kerja perangkat daerah, termasuk belanja rutin, serta mencoret sejumlah proyek dan pengadaan.
“Tahun ini, kita juga mengadakan Pilkada yang tentunya berpengaruh terhadap nilai belanja yang harus kita sesuaikan. Nanti dalam pembahasan nota keuangan RAPBD-P akan tergambar, mana yang dicoret dan anggaran mana yang dipangkas,” kata Aunur Rafiq.
Sumber: antarakepri.com





