Tembilahan, JurnalTerkini.id – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil di aula Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jalan SKB, Sungai Beringin, Tembilahan, Inhil, Riau, Selasa (3/11) malam.
Bupati Inhil HM Wardan untuk kedua kalinya memperpanjang masa jabatan H Fauzar sebagai Penjabat Sekda Inhil sesuai SK Gubernur Riau No.Kpts.1525/XI/2020 tanggal 2 Oktober 2020 tentang penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Indragiri Hilir.
Vupati mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah pasal 10 menyatakan bahwa, dalam hal jangka 3 bulan terjadinya kekosongan Sekda terlampaui dan Sekda definitif belum ditetapkan, maka Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menunjuk Penjabat Sekda Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan.
Dan untuk Kabupaten Inhil ini merupakan perpanjangan Penjabat Sekda atas nama H.Fauzar, SE.MP, kata dia.
“Semoga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tidak melenceng dari RPJMD Inhil dan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati di tengah pendemi Covid-19 dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, Penjabat Sekda dapat melakukan pembinaan dan pengawasan aparatur dilingkungan Pemkab Inhil sehingga nantinya dapat mewujudkan PNS yang berkinerja dan produktif,” tambahnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Asisten, Pimpinan OPD dan Kabag di lingkungan Pemkab Inhil. (rilis)
Baca juga: KPAID Inhil: Penyelesaian masalah siswa Sulaiman cerminan kepedulian seluruh pihak






