PADANG, Jurnalterkini.id — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Barat, Widya Navies, secara resmi menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya PWI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berupaya mengusulkan almarhum Fuad Muhammad Syafruddin atau yang akrab disapa Udin sebagai Pahlawan Nasional.
Dukungan ini sekaligus menjadi seruan agar kasus kematian wartawan berani tersebut yang telah berlalu tiga dasawarsa segera diusut secara tuntas dan kebenarannya terungkap sepenuhnya.
“Kematian Udin yang sudah tiga dasawarsa berlalu, harus diusut tuntas, dan kami mendukung upaya yang dilakukan PWI DIY mendorong agar kasus kematian Udin diketahui secara jelas,” tegas Widya Navies dalam keterangan tertulis nya pada Minggu (16/08/2026).
Usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Udin dikemukakan secara resmi oleh PWI DIY pada momentum peringatan 30 tahun gugurnya Udin, yang digelar di Kantor PWI DIY, Jumat (14/8/2026).
Pada kesempatan tersebut, PWI DIY juga memasang prasasti Pahlawan Pers di makam Udin sebagai simbol penghormatan sekaligus langkah awal pengajuan gelar Pahlawan Nasional kepada pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Sosial DIY yang membuka dialog mengenai persyaratan dan prosedur pemberian gelar Pahlawan Nasional.
Penyuluh Sosial Dinas Sosial DIY, Sapto Parjono, menjelaskan bahwa aturan pemberian gelar Pahlawan Nasional telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 serta peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.
Usulan gelar pahlawan harus melalui berbagai kajian mendalam serta disepakati oleh pemerintah daerah terkait, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan syarat utama calon pahlawan adalah Warga Negara Indonesia yang telah berjuang mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan bangsa dan negara.
Ketua PWI DIY, Hudono, menyampaikan bahwa dokumen persyaratan pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk Udin saat ini sedang terus dilengkapi dan diupayakan.
Menurutnya, Udin sangat layak mendapatkan pengakuan tertinggi dari negara karena seluruh karya jurnalistiknya memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Udin dikenal pemberani dan kritis menyoroti dugaan korupsi serta penyalahgunaan bantuan sosial pada masa itu, yang akhirnya memaksanya membayar dengan nyawa.
“Udin memperjuangkan kemerdekaan pers. Udin dikenal pemberani, kritis menyoroti kebijakan pemerintah mulai dari dugaan korupsi hingga penyalahgunaan bantuan sosial yang terjadi pada saat itu.
Tetapi inilah risikonya, ia mendapat penganiayaan, bahkan saya sebut ini pembunuhan berencana,” tegas Hudono.
Hudono juga menyamakan perjuangan Udin dengan almarhumah Marsinah, seorang buruh perempuan yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena memperjuangkan hak-hak buruh.
“Saya mengacu pada pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah. Ia adalah simbol perlawanan buruh, tidak memiliki penghargaan bersifat formal namun aksinya sangat nyata dan dirasakan kalangan buruh. Sama halnya dengan apa yang dilakukan Udin untuk dunia pers, ia gugur karena kebenaran,” imbuh Hudono.
Dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai daerah, termasuk PWI Sumbar, keluarga besar pers Indonesia berharap perjuangan Udin yang gugur demi menegakkan kebenaran dan kemerdekaan pers segera diakui secara resmi oleh negara. Kasus kematiannya pun diharapkan segera terungkap sepenuhnya sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanannya. (Dion).





