Ia juga menambahkan bahwa penanganan masalah narkoba tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan butuh kepedulian bersama dari seluruh lapisan masyarakat.
Lanal TBK sendiri menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, patroli, dan operasi penindakan di wilayah perairan maupun daratan yang menjadi tanggung jawab pengamanan mereka.
Langkah pencegahan ini dipastikan akan terus bersinergi dengan instansi terkait, seperti Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Karimun, Satpolairud Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, serta Pengadilan Negeri Karimun.
Pada akhir kesempatan, Danlanal kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
“Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, mencegah peredaran narkoba di kalangan masyarakat Kabupaten Karimun, serta memperkuat sinergi antarinstansi demi mewujudkan wilayah yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” demikian Danlanal TBK.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan narkoba tersebut Kakanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Sadikin, perwakilan dari Polres Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Karimun, Rutan Karimun dan perwakilan KPPBC TMP Tanjungbalai Karimun. (rdi)





