Belum Ada Anggaran yang Digunakan
Untuk menghindari spekulasi lebih lanjut, Kapolres Karimun membeberkan fakta bahwa hingga saat ini dana hibah tersebut sama sekali belum digunakan.
“Saat ini program atau kegiatan terkait dana tersebut masih dalam tahap proses lelang resmi. Jadi, belum ada pelaksanaan ataupun penyerapan anggaran sepeser pun,” tegas AKBP Yunita.
Terkait kebutuhan anggaran, ia tidak menampik bahwa Polres Karimun telah mendapatkan alokasi reguler dari Mabes Polri. Namun, dinamika dan tingginya kebutuhan operasional di daerah memerlukan dukungan tambahan guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dukungan Pemda melalui hibah ini dinilai sah secara hukum, sepanjang tidak mengganggu program prioritas daerah.
Di akhir keterangannya, Kapolres Karimun memastikan bahwa penggunaan dana ini nantinya akan dikawal oleh sistem pengawasan berlapis, baik dari internal Polri, Inspektorat, hingga lembaga pemeriksa keuangan negara.
“Kami memandang perhatian publik sebagai bentuk kepedulian. Kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh opini yang tidak berbasis data factual,” tutupnya. (rdi)





