BUPATI Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang dijadwalkan pada 9 Desember 2015.
Penandatanganan NPHD dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum Karimun, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Kepolisian Resor Karimun di Kantor Bupati Karimun, Senin (4/5).
Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah mengatakan, dana Pilkada dipangkas dari usulan KPU maupun Panwaslu dan Polres Karimun.
Sekda mengatakan, anggaran Pilkada untuk KPU dipangkas menjadi Rp9.774.980.000 dari yang diusulkan KPU sebesar Rp19,1 miliar.
“Kita pangkas. Kurang sesuai dengan kemampuan anggaran,” kata dia kepada Jurnal Terkini.
Menurut dia, pemotongan tersebut telah melalui pembahasan dengan KPU, DPRD dan pihak-pihak terkait.
“Diskusi kita lakukan berhari-hari. Awalnya kita minta Rp8 miliar. Honor-honor penyelenggara Pilkada sudah ditanggung provinsi,” kata dia.
Disinggung kemungkinan pemangkasan anggaran berpengaruh terhadap kinerja KPU, ia mengharapkan hal itu tidak terjadi, apalagi pihak KPU menyatakan akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
“Teman-teman di KPU menyanggupinya, yang penting pilkada jalan. Soal perinciannya kita serahkan ke KPU, kita hanya memberikan angka secara kolektif,” ucapnya.
Selain anggaran untuk KPU, Sekda mengatakan anggaran untuk Panwaslu juga dipangkas dari usulan Rp4,5 miliar menjadi Rp3.360.206.000 dan pengamanan pilkada oleh kepolisian dipangkas dari sekitar Rp4 miliar menjadi Rp3.622.000.000. (rdi)





